SUBSCRIBE & FOLLOW AKUN YOUTUBE : DUSUN TIRTA MULYA. FB : TIRTA MULYA. IG : DUSUN TIRTA MULYA

Artikel

PEMILIHAN DAN PENETAPAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DUSUN TIRTA MULYA PERIODE 2019-2025

27 Februari 2019 04:38:54  Administrator  204 Kali Dibaca  Berita Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

tepat pada hari Selasa tanggal 26 februari 2019 dusun tirta mulya telah melaksanakan pemilihan BPD di aula dusun tirta mulya yang telah berlangsung secara lancar dan hikmat, dan atas terpilihnya seluruh anggota BPD yang baru, semoga bisa mengemban amanah dari masyarakat dusun tirta mulya, dan dapat menjadi suplemen baru demi kemajuan dan kesejahtraan masyarakat dusun tirta mulya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan. Garuda, Desa Tirta Mulya, kec. Pelepat Ilir, Kab. Bungo
Desa : Tirta Mulya
Kecamatan : Pelepat Ilir
Kabupaten : Bungo
Kodepos : 37252
Telepon : 085279631801
Email : dusuntirtamulya@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:65
    Kemarin:58
    Total Pengunjung:49.467
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.81.57.77
    Browser:Tidak ditemukan