
Rabu, 29 Desember 2021
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Mulya Abadi Tirta Mulya telah diverifikasi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia Menjadi Berbadan Hukum. proses tersebut dimulai dengan lahir UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 dan Peraturan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021.
Terbitnya Badan Hukum BUMDesa Mulya Abadi Tirta Mulya menjadi langkah awal untuk Terus Maju dan tetep Berintropeksi untuk menuju Kemandirian Desa Melalui BUMDesa.