You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tirta Mulya
Desa Tirta Mulya

Kec. Pelepat Ilir, Kab. Bungo, Provinsi Jambi

SUBSCRIBE & FOLLOW AKUN YOUTUBE : DUSUN TIRTA MULYA. FB : TIRTA MULYA. IG : DUSUN TIRTA MULYA

ALUR PENGADUAAN DUSUN TIRTA MULYA

Administrator 04 Februari 2025 Dibaca 38 Kali
ALUR PENGADUAAN DUSUN TIRTA MULYA

Alur Pengaduan Masyarakat Dusun Tirta Mulya

Pemerintah Dusun Tirta Mulya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, mudah, dan bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat. Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Dusun Tirta Mulya menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, maupun laporan terkait pelayanan pemerintahan dusun.

Setiap pengaduan yang diterima akan diproses sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Alur Pengaduan Masyarakat

Alur penyampaian pengaduan di Dusun Tirta Mulya adalah sebagai berikut:

  1. Masyarakat/Pemohon menyampaikan pengaduan secara lisan maupun tertulis.
  2. Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai media, yaitu:
    • Kotak Pengaduan
    • Website: tirtamulya.desa.id
    • Facebook: Tirta Mulya
    • Email: dusuntirtamulya@gmail.com
    • Instagram: @dusuntirtamulya
    • Media lainnya yang disediakan Pemerintah Dusun.
  3. Petugas Desa menerima, mencatat, dan melakukan verifikasi terhadap pengaduan yang masuk.
  4. Pengaduan diteruskan kepada Kepala Dusun untuk dilakukan penelaahan dan penentuan tindak lanjut.
  5. Pengaduan diproses oleh penyedia pelayanan sesuai dengan jenis permasalahan yang dilaporkan.
  6. Hasil penyelesaian pengaduan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelayanan.

Jangka Waktu Penyelesaian

Pemerintah Dusun Tirta Mulya menetapkan jangka waktu penyelesaian maksimal 5 (lima) hari kerja, terhitung sejak pengaduan diterima dan dinyatakan lengkap.

Biaya Pelayanan

Seluruh proses penanganan pengaduan masyarakat tidak dipungut biaya (GRATIS).

Kontak Pengaduan

Masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp:

  • KP.1: 0821 7613 4775
  • KP.2: 0822 8142 7587
  • KP.3: 0822 8242 9419
  • KP.4: 0856 0925 9918

Komitmen Pelayanan

Pemerintah Dusun Tirta Mulya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian pengaduan yang santun, jujur, dan bertanggung jawab. Setiap masukan dari masyarakat merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dusun yang lebih baik, transparan, responsif, dan melayani.

"Pengaduan Anda adalah masukan berharga bagi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Dusun Tirta Mulya."

 
 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image